You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Poncol Kena Sanksi Sosial Oleh Petugas
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

22 Pelanggar PSBB di Pasar Poncol Disanksi Kerja Sosial

22 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di areal pasar.

Para pelanggar kita minta menyapu jalan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, puluhan pelanggar PSBB ini dikenakan sanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di Pasar Poncol. Pemberian sanksi tersebut ke depannya diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

"Para pelanggar kita minta menyapu jalan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya, Selasa (30/6).

37 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Kerja Sosial

Ia menuturkan, masing-masing pelanggar diminta melakukan kerja sosial antara 15-20 menit. Selama menjalani hukuman, mereka diawasi 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berikut TNI dan Polri.

"Kita harus lebih tertib dan patuh mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Karena itu salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibu Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri