You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Poncol Kena Sanksi Sosial Oleh Petugas
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

22 Pelanggar PSBB di Pasar Poncol Disanksi Kerja Sosial

22 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di areal pasar.

Para pelanggar kita minta menyapu jalan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, puluhan pelanggar PSBB ini dikenakan sanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di Pasar Poncol. Pemberian sanksi tersebut ke depannya diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

"Para pelanggar kita minta menyapu jalan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya, Selasa (30/6).

37 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Kerja Sosial

Ia menuturkan, masing-masing pelanggar diminta melakukan kerja sosial antara 15-20 menit. Selama menjalani hukuman, mereka diawasi 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berikut TNI dan Polri.

"Kita harus lebih tertib dan patuh mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Karena itu salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibu Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6854 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1417 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing